Pendidikan

Sukseskan Kalimantan Timur CEMERLANG 2013

Tantangan Pendidikan Nasional Dalam Menghadapi Dunia Global

Posted by henypratiwi pada 22 Mei 2013

BAB I

PENDAHULUAN

       Era globalisasi yang melanda dunia termasuk Indonesia berlangsung sangat cepat yang menimbulkan dampak global pula yang sekaligus menuntut kemampuan manusia unggul yang mampu mensiasati dan mengantisiapasi kemungkinan-kemungkinan yang sedang dan akan terjadi. Globalisasi akan semakin membuka diri bangsa dalam menghadapi bangsa-bangsa lain. Batas-batas politik, ekonomi, sosial budaya antara bangsa semakin kabur. Persaingan antar bangsa akan semakin ketat dan tak dapat dihindari, terutama dibidang ekonomi dan (IPTEK). Kondisi tersebut menuntut sumber daya manusia yang memiliki keunggulan komperatif dan kompetetif. Salah satu wahana yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul adalah melalui pendidikan.
BAB II
TANTANGAN PENDIDIKAN NASIONAL MENGAHADAPI DUNIA GLOBAL
A. Definisi Istilah
       Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya, sebagaimana dalam konteks ini kita melihatnya dalam perspektif pendidikan.
B. Karakteristik Era Globalisasi
       Era globalisasi akan ditandai dengan persaingan ekonomi secara hebat berbarengan dengan terjadinya revolusi teknologi informasi, teknologi komunikasi, dan teknologi industri. Persaingan ini masih dikuasai oleh raksasa ekonomi, yaitu: Jepang dari kawasan Asia, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Masing-masing menampilkan keunggulan yang dimiliki. Amerika misalnya unggul dalam product technology , sedangkan Jerman dan Jepang mengandalkan kelebihan mereka dalam process technology . Kemudian adanya tuntutan teknologi produksi yang makin lama makin tinggi tingkatannya, sehingga makin tinggi pula tingkat pendidikan yang dituntut dari para pekerjanya. Dengan demikian, era globalisasi adalah tantangan besar bagi dunia Pendidikan Nasional.
C. Kondisi Pendidikan Indonesia di Era Globalisasi
       Dalam menilai kesiapan dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi ada baiknya kita mengukur posisi Indonesia dengan indikator-indikator-terlepas dari metodologi yang dipakai oleh pembuat survei yang dianggap cukup relevan, yaitu: Tingkat kompetisi Indonesia di dunia global (global competitiveness), Indeks persepsi korupsi (corruption perception index), dan Indeks pengembangan SDM (human development index). Indikator Pertama ialah korupsi. Menurut Transparency International Indonesia merilis indeks korupsi Indonesia pada tahun 2009 berada pada posisi 111. Posisi ini naik dari posisi tahun 2008, yakni di peringkat 126. Hal ini mempengaruhi proses pendidikan kita belum mampu signifikan mengahasilkan lulusan yang jujur dan bersih. Indikator Kedua adalah Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional kita cenderung mengambil pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Artinya, Kita masih kurang memperhatikan dimensi `proses’ ini sehingga mutu output¬nya menjadi rendah. Indikator Ketiga adalah Penyelenggaraan pendidikan menggunakan pendekatan yang sentralistik sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Akibatnya sekolah kehilangan kemandirian. motivasi, dan inisiatif. Indikator Keempat adalah kebijakan pendidikan masih terkesan “trial and error” adalah seringnya perubahan yang tidak tuntas baik dalam tataran orientasi, kurikulum maupun sistem pembelajaran. Indikator Kelima adalah Pengenalan pendekatan pembelajaran ‘Contextual Teaching and Learning (CTL), misalnya masih terlihat sporadis dan karena kekurangan biaya. Indikator Keenam adalah Di beberapa daerah di Indonesia masih kekurangan guru. Indikator Ketujuh adalah masalah peningkatan kualitas mutu pendidikan.
D. Tantangan Pendidikan Nasional di Era Globalisasi
       Pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah, yaitu bagaimana meningkatkan produktivitas kerja nasional serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan. Kedua, tantangan untuk melakukan riset secara komprehensif terhadap terjadinya era reformasi dan transformasi struktur masyarakat, dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat modern-industrial dan informasi-komunikasi, serta bagaimana implikasinya bagi peningkatan dan pengembangan kualitas kehidupan SDM. Ketiga, tantangan dalam persaingan global yang semakin ketat, yaitu meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas sebagai hasil pemikiran, penemuan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Keempat, tantangan terhadap munculnya invasi dan kolonialisme baru di bidang IPTEK, yang menggantikan bidang ekonomi dan politik.
E. Syarat Pendidikan Bertaraf Internasional
       Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 50 menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. UNESCO (2002) menyatakan bahwa secara universal mutu pendidikan mencakup 5 komponen kunci yaitu, (1) Apa yang siswa peroleh (2) Lingkungan pendidikan (3) Isi (4) Proses (5) Outcome. Untuk itulah Pendidikan Nasional yang mengahadapi era globalisasi haruslah pendidikan yang memiliki karakteristik internasional.
       Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Bertaraf Internasional Departemen Pendidikan Nasional (2007) menjelaskan bahwa sekolah bertaraf internasional adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan, serta mengacu pada standar pendidikan salah satu negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu di bidang pendidikan. Esensi dari rumusan pendidikan yang bertaraf internasional ialah pemenuhan delapan standar menurut PP 19 tahun 2005, peningkatan keunggulan bertaraf internasional melalui cara adaptasi dan adopsi, serta peningkatan daya saing internasional. Ini berarti lulusannya dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan bertaraf internasional, mengikuti sertifikasi internasional dan meraih medali tingkat internasional, serta dapat bekerja pada lembaga internasional. Selanjutnya Menurut Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Bertaraf Internasional Depdiknas (2007), terdapat sembilan komponen pendididikan bertaraf internasional yang perlu dipenuhi oleh satuan-satuan pendidikan, antara lain: Komponen Standar Pengelolaan: Satuan pendidikan diharapkan dapat meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000, dan merupakan sekolah multi-kultural. Sekolah ini menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri, bebas narkoba dan rokok, bebas kekerasan (bullying), menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam segala aspek pengelolaan sekolah, dan meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetisi sains, Komponen Akreditasi: Satuan pendidikan yang bertaraf internasional adalah sekolah yang telah memenuhi persyaratan pengelolaan pendidikan yang bermutu, dengan ketentuan memiliki akreditasi minimal A, serta akreditasi dari salah satu negara OECD. Komponen Kurikulum: Sekolah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), memenuhi standar isi, dan menerapkan standar kompetensi lulusan (SKL) melebihi sekolah yang memenuhi standar nasional. Di samping itu, sekolah tersebut harus dapat menerapkan sistem administrasi akademik yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta memberikan muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara OECD, Komponen Proses Pembelajaran: Pembelajaran bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik, Sekolah yang telah memenuhi standar penilaian pendidikan, yang diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya, yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Komponen Pendidik: Semua gurunya mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK. Khusus untuk guru mata pelajaran kelompok sains, matematika dan kejuruan, dipersyaratkan mampu menggunakan pembelajaran berbahasa Inggris. Di samping itu, pada sekolah bertaraf internasional jenjang SLTA, minimal 30% guru-gurunya dipersyaratkan berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A, Komponen Tenaga Kependidikan: Kepala sekolah berpendidikan minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A, dan telah menempuh pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh pemerintah, mampu berbahasa Inggris secara aktif, dan memiliki visi internasional, yaitu mampu membangun jejaring internasional, memiliki kompetensi manajerial, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan enterpreneural yang kuat. Komponen Prasarana: setiap ruang kelas dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK, perpustakaan digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia, serta dilengkapi dengan ruang multimedia, ruang seni budaya, fasilitas olahraga, klinik, dan lainnya. Komponen Pembiayaan: Satuan pendidikan bertaraf internasional wajib menerapkan model pembiayaan yang efisien, untuk mencapai berbagai target.
Selain itu juga ada aspek-aspek yang lain yang harus menjadi fokus pendidikan nasional dalam penyelenggaraan Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Bertaraf Internasional adalah keberhasilan lulusan yang melanjutkan ke sekolah internasional dalam negeri maupun di luar negeri dengan tetap berkepribadian bangsa Indonesia, menguasai dan terampil menggunakan ICT, mampu debat dengan Bahasa Inggris, mampu menyelesaikan, tugas–tugas dan mengumpulkan portofolio dengan baik, mampu mendemonstrasikan tugas-tugas dari guru/sekolah, dan mampu melaksanakan eksperimen dalam pengembangan pe¬ngetahuan dan keterampilan.
BAB III
KESIMPULAN
       Pendidikan adalah dasar di dalam membangun Sumber Daya Manusia yang dapat bersaing di era Globalisasi yang penuh dengan tantangan, seperti tantangan nilai tambah, riset, dan IPTEK. Dan untuk dapat bersaing di era globalisasi tentu saja membutuhkan pendidikan yang bukan hanya sebatas nasional, akan tetapi yang bertaraf internasional. Untuk mencapai cita-cita tersebut, pendidikan di Indonesia haruslah membenahi kondisi pendidikan sangat memprihatinkan, sebagai akibat dari korupsi, penyelenggaraan pendidikan menggunakan pendekatan educational production function yang tidak konsekuen dan sentralistik, kebijakan pendidikan yang masih trial and error, pendekatan pembelajaran ‘Contextual Teaching and Learning (CTL) yang masih sporadis, masalah kekurangan guru di daerah-daerah lain di Indonesia, dan masalah peningkatan kualitas mutu pendidikan.
       Sebagai syarat untuk menghadapi kondisi pendidikan nasional dan juga tantangan dalam dunia global, seharusnya semua stakeholders yang terkait dalam dunia pendidikan, baik itu orang tua, masyarakat, pemerintah maupun institusi pendidikan, seharusnya mengimplementasikan dengan jujur, transparan, adil, dan bertanggung jawab Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 50, Lima Komponen Mutu Pendidikan UNESCO (2002), Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Bertaraf Internasional Depdiknas (2007), dan juga penyelenggaraan Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Bertaraf Internasional (SKLSBI). Tentulah semua ini harus dilakukan secara simultan.
DAFTAR PUSTAKA
_________,
    n.d               Sekolah Bertaraf Internasional, http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Bertaraf_Internasional, diakses 01 Februari 2010
__________,
      n.d              Pengertian Globalisasi, http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi,diakses 05 Februari 2010
Arief, Armai,
    2009        Tantangan Pendidikan di Era Globalisasi, http://derumotivasi.blogspot.com/2009/12/tantangan-pendidikan-di-era-globalisasi.html, diakses 01 Februari 2010
Marjohan,
  n.d      Pengelolaan Pendidikan Bertaraf Internasional, http://konselingindonesia.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=117 , diakses 01 Februari 2010
Suroso, Jarot, S.,
      n.d        Pendidikan Nasional di Indonesia (Siapkah Menghadapi Globalisasi), http://www.scribd.com/doc/6480664/Globalisasi-Pendidikan, diakses 01 Februari 2010)
Sujarwo,
  n.d          Reorientasi Pengembangan Pendidikan Global, http://www.sultra.diknas.go.id/index.php?id=detArchive&id_detail=17, diakses 05 Februari 2010
Usdiyanto,
  2009 Standardisasi Sekolah Bertaraf Internasional, http://gurupembaharu.com/sekolah_bertaraf_internasional/pengelolaan_sbi/sekolah-bertaraf-internasional/, diakses 01 Februari 2010

Tinggalkan komentar